Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengembangkan kemampuan mahasiswanya dengan mengirimkan 15 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah S-1 ke Pengadilan Agama Purwokerto untuk mengikuti sidang.
Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis 25 Maret 2021 didampingi oleh Dekan FAI Dr. Makhful, M.Ag. dan Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy. selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan memperoleh pengalaman langsung di lapangan berkaitan dengan teori-teori yang diperoleh mahasiswa pada saat proses pembelajaran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan teoritis yang telah dimiliki mahasiswa tentang praktik di Pengadilan Agama dan memberikan pengalaman praktis tatacara di Pengadilan Agama kepada mahasiswa, terlebih pada situasi saat ini di masa pandemi” ungkapnya.