PURWOKERTO – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menggelar Kolokium Nasional HES Ke-II dengan mengusung tema “Peranan Hukum Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan”. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Sharia Economic Law Week 2026 tersebut diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 19 Mei 2026, dan diikuti oleh akademisi serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kolokium ini digelar sebagai respons terhadap semakin pentingnya isu pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian global. Melalui forum ilmiah tersebut, para peserta diajak untuk mengkaji dan mendiskusikan kontribusi hukum ekonomi syariah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan ramah lingkungan.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UMP, Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kolokium Nasional HES Ke-II. Menurutnya, kegiatan akademik semacam ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan karena mampu memberikan pengalaman ilmiah yang berharga bagi mahasiswa sekaligus memperluas wawasan mengenai berbagai isu aktual dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan dunia usaha dan perdagangan syariah saat ini menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan kajian akademik yang mendalam. Oleh karena itu, forum kolokium menjadi sarana yang tepat untuk mempertemukan gagasan, hasil penelitian, dan pandangan akademik dari berbagai perguruan tinggi guna memperkuat pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan sekaligus menjadi salah satu luaran di mata kuliah Teknik Penulisan dan Publikasi Ilmiah Prodi HES UMP,” ujar Safitri dalam sambutannya.
Kolokium Nasional HES Ke-II diikuti oleh peserta dari enam perguruan tinggi, yaitu Universitas Darussalam (Unida) Gontor, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Universitas Teknologi Surabaya, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo, STAI Ibnu Sina Batam, dan HES UMP sebagai tuan rumah. Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut menunjukkan tingginya minat akademisi muda terhadap pengembangan hukum ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya ilmiah dan kemampuan presentasi peserta, panitia juga memberikan penghargaan kepada para pemakalah terbaik. Pada kategori Best Presenter, penghargaan diberikan kepada Zahni Hafizh Atsari (Universitas Teknologi Surabaya), Aditya Fa’ikhurozi (UNSIQ Wonosobo), Niken Aulia Azzahra (UMP), Mora Daulay (STAI Ibnu Sina Batam), dan Azzam Fadli Sabiq (UMP). Sementara itu, kategori Best Paper diraih oleh Ahmad Zimam Munif (Unida Gontor), Mirna Hasanah (UMP), Erwin Yanuardi (UIN Saizu Purwokerto), Asmi Nur Prasiwi (UMP), dan Muhammad Taufiq (STAI Ibnu Sina Batam).
Melalui penyelenggaraan Kolokium Nasional HES Ke-II ini, Prodi Hukum Ekonomi Syariah UMP berharap dapat terus mendorong lahirnya pemikiran dan penelitian yang inovatif, sekaligus memperkuat peran hukum ekonomi syariah sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (cm)




