Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FAI UMP) menerima kunjungan silaturrahim dari pimpinan Pengadilan Agama Purwokerto pada Kamis, 27 November 2025. Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Drs. Juaini, SH., beserta Panitera Helmi Ashari, SH., dan disambut langsung oleh Dekan FAI UMP, Assoc. Prof. Dr. Makhful, M.Ag., Wakil Dekan I FAI UMP, Makhrus, S.EI., M.SI., serta Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UMP, Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Ag. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di lingkungan FAI UMP dan menjadi momentum penting dalam penguatan hubungan antara lembaga peradilan agama dan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan FAI UMP, Assoc. Prof. Dr. Makhful, M.Ag., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan pimpinan Pengadilan Agama Purwokerto. Ia menegaskan bahwa silaturrahim ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan agenda besar yang akan dilaksanakan oleh Prodi HES UMP, yakni kuliah tamu nasional bersama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia serta penjajakan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan semacam ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga, dan kehadiran Pengadilan Agama Purwokerto menjadi faktor penting dalam memperkuat persiapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Drs. Juaini, SH., menegaskan bahwa silaturrahim ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan dunia akademik. Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini tidak hanya membahas persiapan kuliah tamu, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan hingga pasca acara. Lebih dari itu, kunjungan ini dimaksudkan untuk mendekatkan lembaga peradilan agama dengan kampus, sehingga dapat menciptakan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan keilmuan dan praktik hukum keluarga Islam di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Koprodi Prodi HES UMP, Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy., turut memberikan laporan lengkap mengenai perkembangan persiapan kuliah tamu nasional tersebut. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan oleh HES UMP sebagai penyelenggara kegiatan dengan berbagai pihak, di antaranya Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Badilag MA RI, serta Kamar Agama MA RI. Selain koordinasi eksternal, pihak internal kampus juga telah mengadakan rapat perdana yang melibatkan berbagai unit di UMP, menandakan bahwa kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan universitas.
Silaturrahim ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan perguruan tinggi semakin strategis dan diperlukan di era modern. Kehadiran Pengadilan Agama Purwokerto di FAI UMP membuka ruang dialog dan sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada Prodi HES UMP yang selama ini berfokus menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang hukum ekonomi syariah dan hukum keluarga Islam.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan bersama agar kegiatan kuliah tamu nasional yang akan datang dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi mahasiswa, akademisi, serta praktisi peradilan agama. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi terus berkembang menjadi kemitraan jangka panjang demi kemajuan pendidikan hukum Islam di Indonesia. (cm)

