- Mahasiswa telah melakukan pembimbingan Proposal Skripsi sebanyak 2 kali bimbingan;
- Proposal skripsi mahasiswa telah disetujui oleh Dosen Pembimbing untuk diseminarkan
- Mahasiswa mendaftar pada laman skripsi.ump.ac.id
- Mahasiswa mengunduh persyaratan (berkas) untuk pelaksanaan seminar proposal di laman http://fai.ump.ac.id/
- Pelaksanaan seminar proposal skripsi dikoordinasikan dengan dosen pembimbing. Dalam seminar dibimbing oleh dosen pembimbing dan dihadiri sekurang-kurangnya 5 orang mahasiswa;
- Mahasiswa melakukan revisi Proposal skripsi dan setujui oleh Dosen Pembimbing;
- Mahasiswa mengajukan surat permohonan ijin penelitian kepada TU pada jam kerja;
- Mahasiswa melakukan proses penelitian dengan arahan Dosen Pembimbing Skripsi.
