Visi Misi dan Tujuan

Visi

Visi FAI UMP adalah menjadi Fakultas Agama Islam yang unggul dalam bidang pengkajian dan penerapan ilmu-ilmu keislaman di Indonesia pada tahun 2030. Adapun penjelasan atas visi tersebut adalah

  1. Unggul: fakultas memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan manajemen.
  2. Pengkajian dan penerapan ilmu-ilmu keislaman: fakultas menyelenggarakan kajian dan menerapkan ilmu-ilmu yang diwahyukan (revealed knowledge) dan ilmu yang diperoleh (ecquired knowledge)

Misi

Misi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang berkualitas.
  2. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat untuk mengamalkan ilmu-ilmu yang diwahyukan (revealed knowledge) dan ilmu yang diperoleh (ecquired knowledge).
  3. Menyelenggarakan tata kelola fakultas yang profesional (Good Faculty
    Governance)
    .

Tujuan

Tujuan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto adalah:

  1. Menghasilkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk mengamalan ilmu-ilmu yang diwahyukan (revealed knowledge) dan ilmu yang diperoleh (ecquired knowledge).
  2. Menghasilkan lulusan (Magister dan Sarjana) yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif serta profesional di bidangnya sesuai dengan tuntutan zaman.
  3. Melaksanakan prinsip good governance di Fakultas Agama Islam untuk menghasilkan lulusan (Magister dan Sarjana) yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif di bidangnya dan mampu bersaing di tingkat internasional.
  4. Menghasilkan lulusan (Magister dan Sarjana) yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam menyelesaikan permasalahan.
  5. Menghasilkan lulusan (Magister dan Sarjana) yang memiliki jiwa dan sikap wasathiyah yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Tujuan

Sasaran Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto adalah:

  1. Peningkatan mutu tata kelola pembelajaran, penelitian, pengadian, dan AIK setiap prodi berdasarkan prinsip penjaminan mutu;
  2. Penyelenggaraan kegiatan proses perkuliahan yang efektif, efisien, dan bermutu;
  3. Penerapan 75% lulusan FAI UMP menjadi SDM profesional dan kompeten atau melanjutkan studi ke jenjang berikutnya;
  4. Tata kelola 80% mahasiswa setiap program studi mampu menyelesaikan masa studinya tepat waktu (8 semester) dengan IPK minimal 3,00;
  5. Terpublikasikannnya karya ilmiah para dosen dan mahasiswa terdalam terbitan berkala ilmiah nasional dan internasional
  6. Terjalinnya Kerjasama dengan mitra strategis di dalam dan luar negeri